Camat Kebon Jeruk Pimpin Opal di RW 03 Sukabumi Utara
By Admin
nusakini.com-Jakarta-Operasi penertiban aliran listrik (Opal) di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat digelar di lingkungan permukiman warga RW 03 Kelurahan Sukabumi Utara, Rabu (27/2).
Sebelum terjun ke lokasi, sekitar 50 lebih personel gabungan unsur kecamatan, kelurahan, PLN, Satpol PP, Sudis Perindustrian dan Energi, Damkar, TNI, kepolisian, RT/RW dan tokoh masyarakat mengikuti apel di depan Pasar Bunga Rawa Belong, Jalan Sulaiman. Apel dipimpin Camat Kebon Jeruk yang baru dilantik, Saumun.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang disebabkan korsleting. Operasi ini untuk edukasi bagi masyarakat. Jadi, sosialisasikan dan jelaskan kepada warga tentang pemakaian listrik, terutama kabel yang standar, sehingga masyarakat paham dan sadar. Pak RT/RW dan tokoh masyarakat juga tolong bantu beri penjelasan kepada warga,” imbuh Saumun.
Sedang kepada warga, ia mengingatkan untuk memerhatikan pemakaian dan instalasi listrik di rumah masing masing. “Kepada warga, kami ingatkan agar menggunakan kabel yang standar. Jangan nyuri atau nyantol, bahaya. Jika nanti ditemukan terjadi pelanggaran, itu kewenangan PLN. Bisa dikenakan sanksi teguran, peringatan atau diputus aliran listriknya. Kita semua berharap khususnya di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk tidak terjadi kebakaran,” ujarnya.
Usai apel, tim yang dibagi tiga kelompok langsung bergerak menyisir permukiman warga. Didamping Lurah Sukabumi Utara yang juga baru dilantik, Trinanda dan petugas gabungan, Saumun keliling lingkungan RT 08/03. Wilayah tersebut menjadi sasaran opal karena permukimannya padat penduduk. Petugas pun memeriksa satu persatu KWH meter dan instalasi listrik di rumah warga, kontrakan, tempat usaha dan lainnya.
Sementara itu hasil opal di RW 03 Sukabumi Utara, dari puluhan bangunan/rumah yang diperiksa petugas ada beberapa instalasi kabel listrik yang terlihat semrawut. Petugas meminta pemiliknya segera membenahi/memperbaikinya. Selain itu, hanya ada satu Kwh meter yang dicabut petugas karena tidak terdaftar. (p/ab)